Ibn Khaldung berkata bahwa sejarah adalah induk dari segala ilmu. Benarkah? ah...mungkin itu teriakan emosional. Tapi mungkin juga itu benar adanya. Sejarah memang merupakan suatu kajian yang sangat kompleks dan multidimensional, melibatkan berbagai sudut pandang keilmuan baik politk, sosial, ekonomi, geografi, antropologi, sosiologi hingga ekologi dan lain-lain. Menagapa? karena sejarah merupakan ilmu yang menjelaskan tentang perubahan masyarakat. Sejarah tanpa perubahan masyarakat sama saja ibarat sayur tanpa kuah. Kehilangan maknanya.
Kalau kita perhatikan fenomena yang terjadi di abad 20 ini tidak pernah lepas dari kejaian historis, meskipun di abad 20 ilmu sejarah semakin terpinggirkan oleh ilmu lainnya seperti teknik dan ekonomi. Namun sadar atau tidak sadar perubahan yang terjadi di dunia pada abad 20 hingga abad 21 ini didasarkan pada kesadaran historis. Tengoklah masalah Palestina, suatu negara konflik dengan latar belakang sejarah yakni keinginan bangsa Yahudi untuk bersatu. Berita dari berbagai pun menyebutkan tentang penggalian situs arkeologis bawah tanah untuk melihat peradaban Yahudi itu. Itu kan sejarah? Lalu konflik tentang politik dan kebudayaan tentang posisi Gubernur Yogyakarta yang merangkap sebagai Sultan juga wacana yang harus dilihat dari perspektif sejara, bukan? Kalau kita tidak tahu bagaimana posisi Sultan Yogyakarta pada masa revolusi tentu kita tidak akan mengerti konflik ini dengan baik. Ternyata banyak permasalah terkini yang dapat dijelaskan dengan kesadaran Historis.
Salah satu wacan kontemporer yang berkaitan erat dengan sejarah ialah pemekaran wilayah. pemekaran wilayah erat sekali dengan pengalaman sejarah. Dengan mengerti sejarah maka kita akan mengetahui kenapa Bogor tidak masuk dalam wilayah Jakarta, kenapa Banten berbeda dengan Jawa Barat, dan kenapa Cirebon ingin membentuk provinsi Cirebon bersama Indramayu, Majalengka,dan Kuningan. Kalau tidak memahami sejarah maka celakalah analisis kita.
Pemekaran wilayah memang erat kaitannya dengan sejarah. Hal ini juga erat dengan kebijakan pemerintah kolonial yang memisahkan antara satu daerah dengan daerah lainnya. Sebut saja Jayakarta (Jakarta sekarang). Sebelum kedatangan bangsa Belanda, wilayah ini merupakan satu kesatuan dengan wilayah kekuasaan Sultan Banten. Sejak Jayakarta ditaklukan oleh J.P.Coen 1619 maka otomatis wilayah ini terpisah dengan Banten lalu dibangunlah pusat administrasi VOC untuk Hindia Timur yakni Batavia (sekarang Jakarta). Wilayah Batavia ini lantas terpisah dari wilayah Banten bahkan hingga sekarang Jakarta dan Banten merupakan wilayah yang berbeda. Banten bukan lagi menjadi penguasa Jakarta. Lalu permasalahan historis pun dapat menjawab mengapa Cirebon dengann wilayah Priangan, yang notabene dikuasai oleh kerajaan berbudaya Sunda, berbeda. Ini dapat dipahami bahwa Cirebon melepaskan diri dari kekuasaan Pajajaran dengan menolak membayar upeti. Setelah itu Sunan Gunung Jati membangun Keraton yang mengadopsi budaya Jawa. Pada tahun 1809 Deandels membagi wilayah Cirebon menjadi dua yakni utara dan selatan. Utara terdiri dari dari Cirebon, Kuningan dan Indramayu sedangkan bagian selatan terdiri dari tanah Priangan yakni Limbangan, Sukapura dan Galuh. Pada abad 20 tanah-tanah di wilayah selatan ini dimasukan dalam kaesidanan Priangan sehingga tinggal wilayah bagian utara saja. Hingga kini wilayah Cirebon, Indramayu dan Kuningan memiliki ikatan persaudaraan historis yang kuat karena memang wilayah-wilayah tersebut memiliki persamaan historis, yakni berada dalam dekapan kolonial sekaligus wilayah dari kesultanan Cirebon.
Uraian diatas telah menjelaskan bagaimana kaitan antara pemekaran wilayah dengan kajian historis sehingga masyarakat dan para pejabat mengerti tentang arti dari pemekaran wilayah. Ini patut untuk diketahui sehingga pemekaran wilayah tidak hanya menjadi kajian sarat dengan kepentingan politis tetapi harus melihat dengan mata kepala kultural. Semoga tulisan yang mash dangkal ini bermanfaat untuk semua elemen masyarakat ...